 Pemerintah Harus Usut Utang Tidak Sah
(Senin,01/02/2010:pkl.08.00 wib)JAKNEWS.COM--Pemerintah Indonesia diminta membuka dan mengusut tuntas soal rincian utang-utang tidak sah (illegitimate debt) yang berasal dari dana luar negeri.
Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesia Development (Infid) Donatus K. Marut, Minggu (31/1/2010) mengatakan hal itu perlu dilakukan demi mengurangi beban negara atas pembayaran utang yang mestinya tidak perlu dibayarkan.
Ia mengatakan, ada tiga ketegori utang yang bisa dimasukkan dalam pengertian illegitimate debt. Masing-masing adalah utang yang dikorupsi, utang yang tidak memenuhi syarat pembangunan di Indonesia, dan utang yang diperuntukkan untung pengadaan barang-barang bekas yang diketegorikan sebagai sampah di negara-negara maju.
nKCM/JAK11

|