 Presiden Akhiri Kunjungan di Papua Nugini
(Jumat,12/03/2010:pkl.10.45
wib)JAKNEWS.COM--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakhiri kunjungan kenegaraannya di Papua Nugini dan kembali ke Jakarta, Jumat (12/3) siang.
Sekitar pukul 10.40 WIB pesawat kepresidenan Garuda Airbus A330 yang digunakan Presiden meninggalkan Bandara Jackson Internasional setelah melakukan kunjungan dua hari, 11-12 Maret 2010. Dalam kunjungan kenegaraannya, Presiden Yudhoyono mengadakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Papua Nugini, Michael T Somare.
Kepala Negara didampingi sejumlah menteri yang juga mendampinginya sejak kunjungan ke Australia, antara lain Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Perdagangan Marie Pangestu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng.
Turut dalam pertemuan di Papua Nugini adalah enam gubernur provinsi wilayah timur, yaitu Gubernur Papua Barnabas Suebu, Gubernur Papua Barat Bram Ataruri, Gubernur NTT Frans Lebu Raya, Gubernur NTB Zainu Majdi, Gubernur Bali I Made Mangku Pastika, dan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu.
Sejumlah isu menjadi topik pembicaraan kedua pemerintah, antara lain soal keamanan perbatasan, kerja sama kehutanan, pertanian dan perdagangan. Indonesia dan Papua Nugini memiliki hubungan sangat strategis karena wilayah kedua negara berbatasan langsung dan rawan menimbulkan masalah perbatasan. Selama ini masalah perbatasan berhasil ditangani melalui forum "joint border committe" yang dilakukan setiap tahun.
Sebelumnya, Kepala Negara melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia, 8-11 Maret, guna melakukan pertemuan dwipihak dengan Perdana Menteri Kevin Rudd, anggota parlemen dan penguasa.
Dalam pertemuan dengan Rudd dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama atau kesepakatan bersama (joint statement) yang antara lain mengenai perjanjian pemberitahuan konsuler atau "arrangement on consular notification and consullar assitances".
nKCM/JAK06

|